Makalah Ilmu Sosial Analisis SWOT Masalah Sosial Paedofil
Mata
Kuliah :
Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Topik Makalah
Analisis SWOT Masalah Sosial Paedofil
Kelas : 1-IA23
Tanggal Penyerahan Makalah : 31 Oktober 2016
Tanggal Upload
Makalah
: 01 November 2016
P E R N Y A T A A N
Dengan ini saya
menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam penyusunan makalah ini saya buat
sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar, saya siap menerima
konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.
P e n y u s u n
N P M
|
Nama Lengkap
|
Tanda Tangan
|
54416486
|
Mohammad Alimuddin Nuryahya
|
Program Sarjana Teknik Informatika
UNIVERSITAS GUNADARMA
ii
Kata Penghantar
Dengan
mengucap puji syukur kepada Allah swt yang telah memberikan rahmat dan karunia
nya kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Penyusunan makalah ini sebagai salah
satu tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dari Bapak Muhammad Burhan Amin.
Saya menyadari bahwa penyusunan jurnal
ini masih jauh dari kesempurnaan,untuk itu
kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pembaca saya mengharapkan.
31 Oktober 2016
Penyusun
Mohammad Alimuddin Nuryahya
iii
DAFTAR
ISI
JUDUL.................................................................................................................................. i
PERNYATAAN.................................................................................................................
ii
KATA
PENGHANTAR..................................................................................................... iii
DAFTAR
ISI........................................................................................................................
iv
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang.......................................................................................................
1
1.2
Tujuan
Penulisan..................................................................................................
1
1.3
Sasaran.................................................................................................................... 1
BAB II PERMASALAHAN
2.1 Kekuatan...............................................................................................................
2
2.2 Kelemahan............................................................................................................. 2
2.3 Peluang.................................................................................................................. 3
2.4 Ancaman/Hambatan..........................................................................................
3
BAB III KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
3.1 KESIMPULAN.....................................................................................................
4
3.2 REKOMENDASI.................................................................................................. 4
REFERENSI.....................................................................................................................
5
iv
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pedofil
atau pedofilia adalah gangguan kejiawaan yang dialami pada orang dewasa atau
remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan umur 16 atau lebih tua) biasanya
ditandai dengan suatu sexsual primer atau ekslusif pada anak puber.
Beberapa remaja yang hidup dilingkungan tak sehat dalam pergaulan sering
terjadi gangguan kejiawaan dalam selera sexsual.
Jika
seorang telah melakukan kejahatan sosisal maka harus ada hukuman terhadap
tersangka karna telah merusakan
kejiawaan korban yang bersangkutan, selain dari pada hukuman pemerintah juga
menghukum para pelaku pedofilia, pasal yang diberikan untuk hukuman kejahatan
peodofilia adalah Hukuman terhadap
pelaku kejahatan seksual pada anak-anak yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu minimal tiga
tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.
1.2 Tujuan
Penulisan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini untuk mengetahui
faktor-faktor dan penyebab terjadinya kasus pedofil dan mengetahui dampak yang
ditimbulkan serta kerugian yang terjadi akibat pedofil.
1.3 Sasaran
1.3.1
Pria/wanita Berusia dewasa
Pria atau
wanita yang berusia dewasa adalah pria
atau wanita yang berumur 16 sampai 40 tahun atau pria yang sudah akhir balik.
Pria atau wanita yang dewasa diharapkan dapat mengkontrol tingkat seksual
1.3.2
Orang tua
Peran orang tua sangat
penting untuk mendidik dan menjaga anak-anak pada usia belia karena pertumbuhan
anak-anak akan sangat berpengaruh terhadap prilaku meraka pada saat dewasa.
1
BAB II
PERMASALAHAN
2.1 Pengertian paedofil
Sebagai
medis, paedofil di definisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau
remaja dan yang lebih banyak kepada anak kecil, biasanya biasanya ditandai
dengan suatu kepentingan seksual primer atau ekslusif pada anak yang masa puber
umumnya usia 13 tahun,walaupun puberitas dapat bervariasi,anaak harus minimal 4
lebih muda dalam kasus padofil remaja yang lebih tuabaru dapat di
klasifikasikan sebagai paedofil.
2.2
Ciri-Ciri paedofil
Seorang
paedofil sering tampak sangat menarik bagi anak-anak yang menjadi korban
potensialnya, mereka sering menawarkan jasa sukarela ke berbagai oraganisasi
yang melayani atau memungkinkan berdekatan dengan anak-anak muda.
Dalam
beberapa kasus kita temukan bahwa masalah paedofil bisa saja orang dekat yang
menawarkan diri untuk mengasuh anak-anak yang termasuk dalam keluarga besarnya,
seorang paedofil biasanya memiliki kemampuan interpersonal yang baik dengan
anak-anak muda.
Beberapa
paedofil kerap melemparkan alasan dan menyalahkan anak-anak atas tindakan yang
dialakukannya.
2.3 Analisis
Masalah Sosial Paedofil dengan menggunakan metode SWOT
Analisis permasalahan Analisis SWOT
Masalah Sosial Paedofil dengan
memperhatikan dan mempertimbangkan
kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek :
1.
Kekuatan (Strength)
a.
Demi keamanan remaja yang berpacaran harus
diawasi orang tua
b.
Demi keamanan
anak-anak orang tua harus selalu mengawasi anak-anak nya
c.
Agar lingkungan tempat tinggal kita selalu
kondusif dan sehat dari masalah social
d.
Kasih sayang yang berlebihan kepada anak kecil yang disukainya
2
2. Kelemahan (Weakness)
a.
Kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap nya dari pergaulan bebas
b.
Pelaku menjadi kecanduan dalam kejahatan
seksual
c.
Anak-anak menjadi trauma dan lebih was-was
bila bertemu dengan orang baru disekitar nya
d.
Dikucilkan oleh masyarakat
3. Peluang (Opportunity)
a.
Hukuman berat dan kebiri
b.
Pelaku tidak dapat dipercaya lagi oleh
masyrakat disekitar lingkungannya
c.
Ada nya
undang-undang baru yang diterapkan
d.
Kurangnya kegiatan
positif
4.
Tantangan/Hambatan (Threats)
a.
Sangat sulit mengetahui penyakit
paedofilia jika belum tertangkap yang melakukkannya
b.
Mempertemukan pihak yang memiliki masalah
c. Butuh waktu lama untuk menghilangkan
penyakin paedofil
d.
Akan dijerat hukuman penjara
3
BAB III KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1. Kesimpulan
a. Kasus pelecehan seksual terhadap dibawah umur dan kasus paedofil merupakan
kasus kejahatan terhadap anak yang dapat merusakan mental anak dan masa depan
anak yang menjadi korbannya.
b. Dampak yang
terjadi akibat masalah paedofilia harus dapat disadari,dampak tersebut sangat
besar pengaruhnya dan sangat buruk bukan hanya materi,tetapi moral juga.
c. Masyarakat perlu menjadikan lingkungan disekitarnya
menjadi lingkungan yang kondusif.
d. Perlu adanya peningkatan kualitas maupun kwantitas
perhatian orang tua terhadap anaknya.
2. Rekomendasi
a.
Pemilik dan pelaku media khususnya televisi harus
mengurangi tayangan yang cenderung mengekploetasi seksualitas.
b.
Orang tua harus lebih
meningkatkan pengetahuan tentang pola perkembangan anak dan waktu bersama anak
c.
Ringannya hukuman paedopil diindonesia tidak
membuat pelaku jera untuk melakukannya kembali.
d.
Kondisi sosial ekonomi yang kurang , dapat membuat
anak ingin mencari kesenangan diluar dengan memanfaatkan anak kecil sebagai
korban hasratnnya.
4
Referensi :
1.
Prakuso, Bambang. 1989. Kasus kejahatan
seks : hukum atau keadilan. Jakarta: Antar Kot
2.
Lester,
Patrick, Parenting A-Z, jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2005.
3.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pedofilia
4.
http://news.liputan6.com/read/2176052/miris-indonesia-surga-pedofilia-terbesar-se-asia
5
Komentar
Posting Komentar